Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara Mengapresiasi Inovasi Polres Trenggalek Dalam Memeberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

berita

31 May 2021

1920
Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara Mengapresiasi Inovasi Polres Trenggalek Dalam Memeberikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Inovasi terkini yang baru saja diluncurkan salah satunya adalah pengurusan Surat Ijin Mengemudi menggunakan Sistem Monitoring Elektronik Uji Praktek SIM (SIMETIK MANTAP).

"Kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Kapolres Trenggalek beserta jajaran Satlantasnya.

Hal ini disampaikan Wabup Syah saat meluncurkan inovasi Simetik Mantap bersama Kapolres Trenggalek dan jajaran Forkopimda di halaman Mapolres Trenggalek, Senin (31/5/2021).

"Disini tadi kita dikasih lihat bagaimana cara bikin SIM, tadi kelihatannya sangat transparan sekali," terangnya.

Wakil Bupati muda ini meyakini dengan Simetik Mantap maka tidak ada lagi hal-hal yang tidak diinginkan karena kesalahan waktu praktek ujian SIM. Pasalnya semua proses ujian terekam oleh kamera sistem dan tidak bisa dimanipulasi.

Selain Simetik Mantap, pria yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Trenggalek ini juga mengapresiasi inovasi lain dari Polres Trenggalek berupa Mobil INCAR.

"Kita juga diajak jalan jalan naik mobil INCAR. Jadi disitu kita juga melihat pelanggaran-pelanggaran yang ada di jalan bisa terekam," jelas Wabup.

Wabup berharap keberadaan Mobil INCAR ini bisa mendorong tingkat kepatuhan masyarakat saat berlalu lintas. Sehingga dapat mengurangi resiko kecelakaan pelanggaran maupun kecelakaan akibat ketidakpatuhan dalam berkendara.

"Sekali lagi kita sangat mengapresiasi kepada Pak Kapolres atas inovasi yang dilakukan untuk Kabupaten Trenggalek," tutupnya.

Sementara itu Kapolres Trenggalek, AKBP Doni Satria Sembiring menyebut bahwa dengan inovasi digitalisasi pengurusan SIM ini akan semakin memudahkan masyarakat.

"Hari ini ada beberapa kegiatan, yang pertama sekaligus meresmikan ruang tunggu SIM, dilanjut dengan launching inovasi SIMETIK MANTAP," ungkapnya.

Dimana disini adalah digitalisasi bahwa si pemohon SIM ketika nanti akan mendapatkan SIM mereka akan ujian praktek dulu.  Pamen Polri ini menjelaskan ujian praktek ini baru dilaksanakan hanya di beberapa Polda, salah satunya Polda Jawa Timur dan jajarannya di Polres Trenggalek.

Ketika si pemohon dinyatakan tidak lulus kemudian ada komplain  ketidaklulusnya dimana nanti akan ditampilkan mereka di ruang visualisasi.

"Untuk ruang visualisasi uji praktek adalah yang pertama kali di Indonesia.  Oleh sebab itu ini adalah terobosan yang bagus, mudah mudahan ini diikuti oleh jajaran yang lain," sebut Kapolres Doni.

Sementara itu terkait Mobil Incar, pelanggaran tersebut akan terecord di mobil INCAR. Ketika mereka dinyatakan bersalah melanggar sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas mereka akan dikirimkan ke alamat mereka masing-masing berikut pelanggaran dan pasalnya.

"Apabila 5 hari mereka tidak membayar denda sesuai yang tertera di surat tersebut, mereka akan diblokir kepemilikan kendaraannya," pungkasnya. Diskominfo Trenggalek