Pemkab Trenggalek Launching Kendaraan Pelajar
Untuk mengurangi angka kecelakaan pelajar serta pemberian fasilitas pelajar untuk akses menuju sekolah Pemkab Trenggalek melaunching kendaraan bagi pelajar, Jumat (2/3). Lounching ini dilakukan oleh Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto Dardak di Gedung Bhawarasa. Untuk sementara Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyediakan sembilan kendaraan untuk mengangkut para pelajar di Trenggalek.
Sembilan kendaraan ini terdiri dari 3 kendaraan jenis minibus milik pemerintah dan enam MPU yang dimaksimalkan fungsinya untuk hal ini. Sementara kendaraan untuk pelajar ini bisa mengcover 109 pelajar dahulu. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Sigid Agus Hari Basoeki, SH, M.Si. Dijelaskan olehnya "pertama kali ini, kita ingin mencoba sebuah sistem, bagaimana kita mencoba menerapkan angkutan pelajar gratis untuk awal, untuk mendapatkan penyikapan dari berbagai pihak untuk evaluasi kedepan," jelas Kadishub ini.
"Untuk awal ini Pemerintah baru bisa mengakomodir 109 siswa, bagi mereka yang datang dari Gandusari, Suruh, Tugu dan Bendungan. Kita menggunakan dua jenis kendaraan sesuai trayek MPU yang tersedia yaitu 6 kendaraan MPU dan tiga kendaraan milik Pemerintah," imbuhnya.
"Nanti pada saatnya akan sepenuhnya, sementara ini kita berdayakan MPU-MPU kita yang hampir kolaps. Kalau keberadaan MPU ini minim pasti akan kita back up dengan kendaraan dinas," ucapnya.
"Pelajar dari titik tersebut akan diantar kesekolah-sekolah yang dituju, dan kita utamakan bagi kelas VII dan kelas VIII."
"Sistem ini pastinya belum sempurna, sehingga akan terus kami perbaruhi kedepannya. diharapkan adanya himbauan dan saran dari masyarakat untuk menyempurnakan program ini." Bupati Trenggalek, Dr. Emil Elestianto Dardak dalam launching tersebut menyampaikan, "kendaraan pelajar ini untuk mengurangi angka kecelakaan pelajar yang rangking kedua tertinggi di Trenggalek. Selain itu kendaraan pelajar ini ditujukan untuk menggeliakkan perekonomian rakyat termasuk juga dengan MPU yang mulai kolaps," jelas bupati.
"Dengan kendaraan pelajar ini siswa harus mau bangun pagi, karena kendaraan ini berangkat pukul 05.30 WIB, sedangkan pulangnya pukul 12.30 WIB. Pasalnya bila lewat jam tersebut pasti akan tertinggal karena pada jam itu kendaraan ini berangkat," imbuhnya.
Diharapkan oleh Bupati Emil Dardak, pelajar maupun sekolah bisa menyukseskan hal ini. Karena dengan program ini sukses, angka pelajar berkendara sendiri dapat ditekan. Dengan dibiarkan pelajar berkendara sendiri, sama halnya melepaskan ular ditengah Alun-alun atau di tempat keramaian. Bahaya bisa mengancam sewaktu – waktu, sehingga dengan tidak berkendara, bahaya yang mengancam dapat ditekan.â€(Humas)