Untuk menciptakan tertib administrasi pendaftaran organisasi kemasyarakatan, memenuhi kebutuhan dan dinamika organisasi kemasyarakatan serta tata kelola pemerintahan yang baik, Kamis 22 Nopember 2012 bertempat di Balai Benih Ikan Trenggalek, Kantor Kesbangpolinmas menyelenggarakan Sosialisasi Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah. Kegiatan ini dibuka Oleh Bupati Trenggalek dihadiri oleh Kepala Bidang Hubungan antar Lembaga Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Asisten Sekda, Kepala Bagian, Kepala SKPD, Camat, Pimpinan BUMD, Ketua Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam Kegiatan ini Kepala Kantor Kesbangpolinmas Drs. Budianto, menyampaikan beberapa hal antara lain, pelaksananaan Sosialisasi Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dimulai jam 08.00 WIB, diikuti 150 orang terdiri dari 58 orang dari SKPD, 92 orang dari Organisasi Kemasyarakatan, Narasumber antara lain dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur, Polres Trenggalek.
Sosialisasi Permendagri Nomor 33 Tahun 2012 ini bertujuan agar kita mengetahui dan paham keberadaan serta kedudukan organisasi kemasyarakatan, tata hubungan antara Pemerintah dengan Organisasi Kemasyarakatan dan juga untuk meningkatkan tertib administrasi pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan peningkatan hubungan kerjasama yang harmonis antara Pemerintah Daerah dengan Organisasi Kemasyarakatan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diharapkan nantinya Satuan Perangkat Daerah dan Organisasi Kemasyarakatan memahami dan melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Pedoman Pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Bupati Trenggalek Dr. Ir. Mulyadi WR. MMT dalam sambutanya mengatakan, salah satu fungsi Pemrintah Daerah sebagai pelayan masyarakat mengandung “prinsip fasilitasi “ terhadap penyelenggaraan negara untuk mewujudkan tata pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, partisipasif, efektif dan efisien serta sesuai dengan aturan hukum yang ada. Organisasi Kemasyarakatan (Orkemas) sebagai salah satu wadah partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan mitra setrategis pemerintah dalam mereapkan prinsip-prinsip good governance. Di era demokrasi saat ini Organisasi Kemasyarakatan memiliki peran konsultatif, advokatif, edukatif dan kariatif serta mempunyai fungsi kanalisasi (penyalur aspirasi), katalisasi (pendinamisasi masyarakat), fasilitasi ( wadah menjalankan aktifitas), partisipasi (sarana untuk ikut serta membangun daerah), serta fungsi kemitraan dan komunikasi sebagai mitra berbagai pihak dengan komponen lain.
“ Kami mengharapkan organisasi kemasyarakatan bisa menjadi kekuatan efektif, sehingga sanggup secara nyata berperan aktif daan dapat memberikan sumbangsih positif bagi pembangunan di Kabupaten Trenggalek ”, tambah Bupati.
Kominfo-HUmas-protokol
Bertempat di Hall Hayam Wuruk, hari Rabu 21 Nopember 2012 Bupati Trenggalek Dr. Ir. Mulyadi WR, MMT. membuka kegiatan Penyuluhan Hukum Tentang Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan dan Suatu Proses Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, kegiatan ini dihadiri Sekretaris Daerah, Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Kepala SKPD, Asisten Sekda, Kepala Bagian pada setda dan tamu undangan lain.
Sebagai warga Negara Republik Indonesia dan selaku penyelenggara pemerintahan kita secara otomatis terikat dalam suatu sistem hukum nasional, mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum. Dalam Undang – undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah memberikan ruang bagi daerah untuk menyelenggarakan otonomi seluas – luasnya dan telah pula diberikan urusan urusan yang menjadi kewenangan daerah, tentunya harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab, efektif dan berperilaku taat hukum sehingga kepatuhan merupakan gaya hidup demikian antara lain laporan ketua panitia Asisten II Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sigid Agus Hari B. SH, M.Si disampaikan juga kegiatan ini diikuti 60 peserta terdiri dari Sekda, Asisten, Kepala Bagian dan Camat, nara sumber dari Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, dengan maksud dan tujuan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman tentang hukum, peningkatan kesadaran dan ketaatan hukum serta meminimalisir kejadian ataupun proses hukum.
Bupati Trenggalek Dr. Ir. Mulyadi WR, MMT dalam sambutanya kegiatan Penyuluhan Hukum Tentang Penyelidikan, Penyidikan, Penuntutan dan Suatu Proses Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara merupakan upaya pemerintah kabupaten Trenggalek untuk taat hukum dan belajar serta membuka diri untuk menerima materi yang selama ini belum pernah diterima. Diharapkan kedepan cita – cita otonomi daerah semakin terwujud dalam suasana Trenggalek aman, tentram, adil dan makmur. Kepercayaan yang sangat besar dan amanah yang sangat mulia yang kita emban selaku penyelenggara pemerintahan dalam berbagai aspek urusan dan dalam berbagai bidang selalu ada rambu – rambu, norma – norma, dan petunjuk – petunjuk yang wajib kita taati.
“ Penegakan hukum itu sendiri merupakan salah satu syarat mutlak agar bangsa Indonesia menjadi masyarakat yang damai dan sejahtera “, demikian tambah Bupati Trenggalek.
Oleh sebab itu bupati meminta kepada nara sumber untuk memberikan ilmu sebanyak-banyaknya dan selengkap-lengkapnya,demikian juga kepada para peserta untuk mengikuti secara aktip dengan penuh kesungguhan sehingga kita semua akan mengetahui dan faham hukum sebagai rambu-rambu di negara kita ini.
Kominfo-Humas.Protokol
Walaupun hari jadi provinsi Jawa Timur telah berlalu namun berbagai kegiatan untuk memeriahkan masih berlangsung seperti di Trenggalek. Pada tanggal 19 Nopember 2012 Wakil Bupati membuka kejuaraan futsal dan bola voli. Kejuaraan bola voli diikuti oleh 14 tim yang terdiri dari gabungan Kepala Desa/Perangkat desa dari masing-masing Kecamatan , pertandingan dilaksanakan di lapangan bola voli Jwalita. Sedangkan untuk kejuaraan futsal dilaksanakan di lapangan futsal Boy Kelutan diikuti sebanyak 16 tim yang terdiri dari pejabat SKPD/Gabungan SKPD. Kedua turnamen tersebut dilaksanakan mulai tanggal 19 s/d 28 Nopember 2012. Hadir dalam acara pembukaan tersebut Wakil Bupati , Asisten , Kepala SKPD.
Wakil Bupati Trenggalek Kholiq SH,M.Si dalam sambutannya mengatakan kegiatan semacam memang sangat baik karena bisa menjalin dan meningkatkan tali silaturohmi antar pejabat SKPD,juga bisa menjaga serta meningkatkan derajad kesehatan tubuh bagi para pejabat.
Kita menyadari bahwa kesehatan merupakan hal yang sangat penting bagi kita semua utamanya bagi para pejabat dilingkup pemerintah Kabupaten Trenggalek,yang harus senantiasa menjaga kondisi tubuh yang prima guna melaksanakan pelayanan yang baik kepada masyarakat maupun dalam mengemban tugas sehari-hari.
Pada akhir sambutannya Wakil Bupati mengharapkan kepada seluruh pemain baik bola voli dan futsal agar selalu menjunjung tinggi sportivitas dalam bertanding ,karena setiap pertandingan ada yang menang dan ada yang kalah,yang menang jangan terlalu bangga sedangkan yang kalah harus banyak berlatih lagi, adapun untuk para wasit Wakil Bupati meminta agar melaksanakan tugas dengan seadil - adilnya karena kelancaran serta suksesnya pertandingan salah satunya tergantung kepada wasit atau pengadil di lapangan.
KP-RI Budi Pogalan didirikan pada tanggal 14 Agustus 1964, yang anggotanya pada saat itu terdiri dari guru SD dan penjaga sekolah SD seluruh kecamatan Pogalan. Akan tetapi sekarang jumlah anggotanya tidak hanya terdiri dari unsur tersebut tetapi dari warga masyarakat biasa diluar PNS dan purna PNS. Adapun jumlah anggota sekarang mencapai 1787 orang terdiri dari 1490 anggota biasa sedang sisanya anggota luar biasa.
Demikian antara lain laporan pengurus KP-RI Budi Pogalan Supriyanto S.Pd,M.Pd yang disampaikan dalam acara peresmian Pertokoan dan Perkantoran pada 12 Nopember 2012 bertempat di gedung baru KP-RI Budi Pogalan. Lebih lanjut disampaikan adapun KP-RI ini bergerak pada bidang usaha simpan pinjam,pertokoan dan jasa transportasi. Untuk pertokoan KP-RI Budi kini telah membuka usahanya di tiga tempat , dua tempat di Bendorejo dan yang satunya di Panggul. Hadir dalam acara tersebut wakil bupati,Kepala Dinas Koperindagtamben,Ketua PKPRI ,Muspika Kec.Pogalan. Adapun dalam peresmian tersebut masyarakat dihibur dengan pergelaran wayang kulit semalam suntuk dengan dalang Eko Kondho Pristianto dengan mengambil lakon Wahyu Asmara Jati.
Wakil Bupati Trenggalek Kholiq SH,M.Si dalam sambutannya mengatakan fungsi koperasi adalah mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat,berupaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia,memperkokoh perekonomian rakyat,mengembangkan perekonomian nasional,serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi bangsa. Koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi yang berazaskan kekeluargaan.
Oleh sebab itu sangatlah tepat koperasi berkembang di negara kita ,karena koperasi bisa menjadi soko gurunya perekonomian Indonesia. Koperasi yang sehat akan membantu memperkuat ekonomi masyarakat dan pada akhirnya kesejahteran masyarakat juga kan meningkat.
Pada akhir sambutannya wakil bupati mengatakan sangat bangga kepada KPRI Budi yang telah bisa berkembang sangat pesat ,sehingga bisa membangun gedung yang sangat megah serta telah berprestasi di tingakat provinsi sebagai juara III koperasi berprestasi di Jawa Timur.
Dihubungi di Jakarta kemarin (10/11) Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Eko Prasojo mengatakan, skema pengelolaan dana pensiun ini akan dirembuk sejumlah pihak pada 14 November mendatang. "Saya sekarang masih belum memiliki gambaran tentang opsi-opsi bagaimana baiknya," tuturnya.
Guru besar Universitas Indonesia (UI) itu menyebutkan, sejumlah pihak akan terlibat dalam pembahasan skenario baru iuran untuk tunjangan pensiun PNS itu. Diantaranya Kementerian Keuangan dan World Bank atau Bank Dunia. Dia berharap skema baru ini bisa mengamankan posisi keuangan negara ketika terjadi ledakan pensiunan PNS 2025 nanti.
Konsultan Bank Dunia soal pengkajian dana pensiun PNS Indra Budi Sumantoro mengatakan, pemerintah harus bergerak cepat. "Jika yang berjalan sama seperti saat ini, APBN bisa tekor. Ini tidak sehat," ujar pria yang pernah enam tahun menjadi PNS Kemen PAN-RB itu.
Idra menjelaskan jika pada sistem saat ini, iuran pensiun yang dibayarkan oleh setiap PNS aktif hanya 4,75 persen dari gaji pokok dan tunjangan keluarga. Dengan jumlah ini, dia menghitung jika manfaat yang bisa diterima ketika PNS yang bersangkutan pensiun hanya tunjangan untuk 9 bulan saja.
"Sisanya dari mana? Ya dari APBN. Ini kan tidak bisa dibiarkan terus," ujarnya. Indra sempat menghitung, pada 2015 nanti tanggungan belanja pensiun di APBN mencapai Rp 100 triliun.
Indra mengatakan sempat muncul gagasan pembayaran pensiun dengan sistem pay as you go. Cara kerja sistem ini adalah, manfaat yang diterima pensiunan PNS di dapat dari iuran PNS yang masih aktif. Dengan kata lain, PNS aktif membayar iuran uang pensiun yang manfaatnya diterima pensiunan PNS.
Dari segi manfaat yang diterima pensiunan, skema ini lumayan menguntungkan. Termasuk juga bisa menekan beban negara. Tetapi cara ini sulit diterapkan karena komposisi PNS yang masih aktif dengan para pensiunan PNS tidak sebanding.
Pada saat terjadi ledakan pensiunan PNS di 2025 nanti, jumlah pensiunan PNS diperkirakan ada 2,5 juta orang. Sedangkan PNS yang masih aktif hanya 4,5 juta orang saja. Dengan komposisi ini, skema pengelolaan dana pensiun dengan sistem pay as you go tidak bisa diterapkan. "Jika nanti yang pensiun 2,5 juta orang, harus ada PNS aktif 14 juta. Baru sistem pay as you go dapat dijalankan," katanya.
Cara atau skema yang paling mudah diterapkan adalah, mempertahankan sistem pengelolaan dana pensiun yang sudah berjalan saat ini. Yaitu sistem manfaat pasti. Tetapi yang harus dirubah adalah besaran iuran para PNS aktif.
Jika secara prosentase tidak bisa dinaikkan, komponen gaji sebagai rujukan iuran pensiun para PNS aktif itu bisa dirubah. Seperti diketahui, saat ini yang digunakan untuk menetapkan iuran pensiun adalah gaji pokok dan tunjangan keluarga saja.
Indra memiliki usulan jika ke depan tidak hanya gaji pokok yang menjadi rujukan nominal iuran pensiun. Tetapi seluruh pendapatan para PNS yang diterima setiap bulannya. Untuk menjalankan sistem ini, dia mendukung jika pemerintah merubah penghitungan gaji PNS dari multi pay ke single pay.
Dia juga mengatakan ke depan beban belanja pensiuan di APBN akan semakin meningkat. Prediksi ini muncul karena usia harapan hidup dan tingkat kesehatan para PNS semakin naik. Sementara tingkat kelahiran bakal menurun.
Sumber: http://www.depdagri.go.id/news/2012/11/13/pemerintah-pusing-hadapi-ledakan-pensiun-pns & Jawa Pos
Dalam rangka memperingati Hari Jadi Propinsi Jawa Timur yang ke 67 Kabupaten Trenggalek kembali menggelar event Trenggalek Mountain Bike Adventure (TMBA).Kegiatan tersebut dimulai pukul 06.00 dan diberangkatkan langsung oleh Bupati Trenggalek.Dalam event kali ini di ikuti oleh 800 peserta, yang pesertanya tidak dari Trenggalek saja tetapi juga peserta dari Kabupaten lain.
Rute TMBA ini merupakan rute yang sangat menantang dengan track datar dan medan yang terjal .Akan tetapi peserta akan disuguhkan dengan pemandangan indah melintasi hutan pinus dan perbukitan yang masih hijau yang udaranya masih sejuk.Track seperti ini cukup memberikan tantangan buat bikers yang hobi menaklukkan medan berupa tanjakan dan turunan tajam.
Tak pelak suguhan medan seperti ini membuat Bupati Tulungagung merasa penasaran untuk mencobanya. Total panjang rute yang akan ditempuh peserta mencapai 25 km, yang terbagi dalam 3 etape yaitu etape pertama dengan jarak tempuh 0 – 12,2 km memiliki medan jalan datar, beraspal dan jalan perkampungan. Selanjutnya pada etape kedua dengan jarak tempuh 12,2 – 16,1 km (off road) peserta akan melewati medan tanjakan, hutan pinus, jalan tanah berumput, kerikil dan bebatuan besar, dengan ketinggian 352 m diatas permukaan laut, terakhir di etape ketiga dengan jarak tempuh 16,1 – 19,6 km peserta akan merasakan medan jalan beraspal 400 m, tanjakan, jalan makadam, turunan tajam, tikungan tajam, sungai arus dangkal, dengan ketinggian 287 m diatas permukaan laut.
Sebelum Memberangkatkan Bupati Trenggalek dalam sambutannya berpesan kepada semua peserta untuk berhati-hati karena medan yang di tempuh cukup sulit.Dan diperlukan konsentrasi yang tinggi. Dalam kesempatan itu juga seusai memberangkatkan peserta TMBA Bupati Trenggalek beserta Anggota Forpinda dan SKPD ikut bersepeda menyusuri jalan bendungan dan beristirahat di warung mbah tumirah sembari mencicipi pedasnya nasi Gegog.
(Kominfo-Humas.Protokol)
SKPD, kepala instansi vertikal, kepala BUMN dan BUMD, pengurus organisasi wanita serta mayoritas anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Jumat 9 Nopember 2012 diselenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian Nota penjelasan 6 (enam ) Ranperda bertempat di Ruang Sidang DPRD.
Adapun keenam Ranperda tersebut yaitu ranperda tentang penyertaan modal pemerintah daerah kepada perseroan terbatas bank perkreditan rakyat Bangkit Prima Sejahtera, ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah kabupaten Trenggalek no.7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan izin mendirikan bangunan, ranperda tentang penyelenggaraan rumah potong hewan dan unit penanganan daging, ranperda tentang retribusi rumah potong hewan, ranperda tentang tentang izin usaha jasa konstruksi, ranperda tentang pembentukan dana cadangan untuk penyelenggaraan pemilihan umum bupati dan wakil Bupati Tahun 2015, serta ranperda tentang penyertaan modal kepada BPR bangkit Prima Sejahtera.
Menjelaskan tentang ranperda penyertaan modal pemerintah daerah kepada PT BPR Bangkir Prima Sejahtera, Bupati Trenggalek, Dr.Ir.Mulyadi WR, MMT dalam sambutannya mengungkapkan bahwa dengan terbelinya Koperasi BPR Prima Durenan oleh Pemkab Trenggalek pada Tahun 2006 diharapkan mampu untuk menambah pendapatan asli daerah melalui investasi di bidang Perbankan. Selain itu diharapkan mampu bersaing dengan bank-bank lain untuk bisa mendukung iklim usaha yang kondusif serta membangkitkan sektor UKM dan mendukung setiap kebijakan Pemerintah Daerah terutama dalam memfasilitasi masalah permodalan. “Oleh karena itu, perlu adanya penetapan Peraturan daerah” ujar Bupati.
Selanjutnya menjelaskan tentang latar belakang disusunnya ranperda tentang penyelenggaraan izin mendirikan bangunan, Bupati menegaskan bahwa dalam upaya meningkatkan pembinaan kesadaran masyarakat serta memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat, mempercepat pelaksaan penertiban dan penataan bangunan serta pengendalian dan penataan bangunan serta pengendalian pemanfaatan ruang melalui izin mendirikan bangunan maka dalam peraturan daerah Kabupaten Trenggalek No.7 tahun 2012 tentang penyelenggaraan izin mendirikan bangunan perlu menambahkan peraturan mengenai penertiban perizinan bagi bangunan permanen yang sudah terbangun dan belum memiliki izin mendirikan bangunan, baik yang melanggar maupun yang tidak melanggar garis sempadan
Dalam rangka menjamin kualitas hasil pemotongan hewan dan pengawasan terhadap peredaran daging di pasar tradisional, pasar modern, atau tempat penjualan daging maka perlu disediakan fasilitas dan layanan bagi masyarakat yang akan memeriksakan kualitas dan kesehatan daging hewan konsumsi .”Sehubungan dengan tersebut maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang penyelenggaraan rumah potong hewan dan unit penanganan daging” ujar Bupati.
Selanjutnya, tentang ranperda retribusi rumah potong hewan diperlukan karena peraturan daerah tingkat II Trenggalek No.11 1998 tentang retribusi dan pemotongan hewan, pemeriksaan daging yang akan dijual, dan pemakaian tempat pemotongan hewan dalam Kabupaten daerah tingkat II sudah tidak sesuai.
Menjelaskan tentang raperda izin usaha jasa konstruksi, Bupati mengungkapkan bahwa raperda tersebut sangat diperlukan utamanya karena dalam rangka penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah yang sesuai dengan kepranataan usaha, pemerintah daerah wajib memberikan pelayanan dan pembinaan serta pengawasan jasa konstruksi agar mampu mendukung terwujudnya ketertiban dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi dalam penyelenggaraan pekerjaan konstruksi secara optimal.
Sedangkan terkait dengan raperda pembentukan dana cadangan untuk penyelenggaraan pemilihan umum Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2015, Bupati beranggapan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 122 ayat 1 dan 2 peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan bahwa pemerintah daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kegiatan yang penyediaan dananya tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran. “ Oleh karena itu, raperda ini sangat diperlukan” ujar Bupati.
Rancangan peraturan daerah tersebut merupakan upaya bersama baik eksekutif maupun legislatif untuk mensukseskan penyelenggaraan otonomi daerah dan mewujudkan masyarakat yang sejahtera adil dan makmur. “Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan kerjasama yang baik dalam pembahasan Ranperda tersebut sehingga dapat berjalan dengan lancar dan tercapai tujuan yang kita harapkan” ungkap Bupati.
Keenam peraturan tersebut selanjutnya akan dibahas bersama antara panitia khusus DPRD dan tim eksekutif sehingga menjadi suatu peraturan daerah yang sungguh-sungguh menjawab kebutuhan masyarakat.
(Kominfo-Humas.protokol)
Jakarta - Frekuensi 3G di 2,1 GHz hanya menyisakan dua blok kanal saja. Tak akan cukup untuk lima operator 3G yang ada di Indonesia. Di tengah kekurangan frekuensi ini, memang harus ada alternatif lain untuk membuka jalur baru spektrum pita lebar seluler.
Menurut sejumlah praktisi telekomunikasi, ada sejumlah alternatif frekuensi yang bisa digunakan untuk memperluas cakupan 3G di Indonesia. Selain di 2,1 GHz, 3G juga bisa di 900 MHz, 1.800 MHz, atau bahkan di 700 MHz.
"Sebaiknya dipikirkan langkah lain untuk menggelar 3G. Jangan terpatok hanya di 2.1 GHz," kata salah seorang anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, di sebuah acara diskusi telekomunikasi di Jakarta, belum lama ini.
Pemerintah memang telah berinovasi dengan memberikan kesempatan bagi operator 3G untuk menggelar layanannya di luar 2,1 GHz. Salah satunya dengan memberi izin kepada Indosat untuk menggelar 3G di frekuensi 900 MHz.
Saat operator ini melakukan uji coba 3G 900 MHz di Padang dan Bukit Tinggi beberapa waktu lalu, Menkominfo Tifatul Sembiring, juga telah menyampaikan secara terbuka kemungkinan 3G untuk frekuensi lainnya.
"Kami terbuka untuk 3G di frekuensi lainnya. Nanti diproses sesuai permintaan dari operator," kata Tifatul, saat itu.
Dibukanya peluang untuk menggelar 3G di luar 2,1 GHz membuat operator lain berminat mengikuti jejak Indosat. Telkomsel, Axis dan XL kabarnya tengah bersiap untuk meminta izin menggelar 3G di 1.800 MHz.
Bagi Telkomsel dan Axis diperkirakan bisa mulus menggelar 3G di 1.800 MHz jika memang niat itu serius direalisasikan. Sebab, keduanya di frekuensi itu memiliki lebar pita yang cukup longgar.
Berdasarkan catatan, di frekuensi1.800 MHz Telkomsel memiliki lebar pita22,5 MHz, Indosat 20 MHz, XL Axiata7,5 MHz, Axis Telekomunikasi Indonesia 15 MHz, dan Hutchison CP Telecom 10 MHz.
Melihat kenyataan itu, Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi mengusulkan rebalancing alokasi frekuensi sebelum diterapkannya teknologi netral di 1.800 MHz. Apalagi, pengelolaan frekuensi di 1.800 MHz akan masuk 10 tahun sesuai dengan hak yang dimiliki operator.
"Pasalnya, ada ketimpangan dari sisi kepemilikan frekuensi dan posisinya tidak contiguous," ungkap Hasnul. Diungkapkannya, XL pernah meminta tambahan alokasi frekuensi ke pemerintah tetapi belum direspons.
"Jika memang ada wacana di frekuensi itu akan diterapkan teknologi netral seperti di 900 MHz, kita minta dievaluasi utilisasi frekuensi yang selama ini dimiliki operator. Jika ada yang tidak maksimal dikembalikan ke pemerintah, setelah itu dialokasikan bagi yang membutuhkan," jelasnya.
Menurut Hasnul, XL tak mungkin menerapkan teknologi 3G di 900 MHz karena di rentang itu sudah padat dan alokasi yang dimiliki sangat minim, yakni 7,5 MHz. Saat ini di spektrum 900 MHz, Indosat memiliki lebar 10 MHz, Telkomsel 7,5 Mhz, XL Axiata 7,5 MHz.
"Tak mungkin jika bicara menerapkan 3G di 900 MHz bagi XL. Tetapi kami tidak khawatir jika ada yang menerapkan 3G di frekuensi itu, kita punya strategi sendiri menghadapinya," papar Hasnul.
DirjenSumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika, Kementerian Kominfo, M Budi Setiawan mengatakan pemerintah juga berencana untuk menata ulang alokasi frekuensi di 900 MHz dan 1.800 MHz karena ada operator yang tidak rata kepemilikannya.
Peneliti dari Indonesia ICT Institute Heru Sutadi menilai kebijakan pemerintah dalam memberikan izin untuk upgrade teknologi di 900 MHz dan 1.800 MHz bisa berakibat fatal karena tidak pernah dikonsultasikan dengan uji publik.
"Upgrade dari 2G ke 4G LTE di 1.800 MHz atau 3G di 900 MHz itu harus rebalancing spektrum dulu. Soal refarming ini, pemerintahan yang baik seharusnya punya konsep jauh ke depan, melibatkan stakeholder sebelum mengambil kebijakan dan sebagai wasit tentunya harus adil kepada semua pemain agar sama-sama maju dan sejahtera," tegasnya.
Sementara Daniswara Pandina, Head of Regulatory Development and Compliance Division Telkomsel, menyarankan pemerintah menerapkan skema frekuensi sharing di spektrum 3G yang sangat terbatas ini.
Di lain kesempatan, Head of Customer Team Indosat dari Nokia Siemens Network, Harald Preiss, menilai modernisasi jaringan di 900 MHz akan menghasilkan kapasitas yang lebih besar dibandingkan penggunaan 3G di 2,1 GHz karena frekuensinya yang lebih rendah.
"Semakin rendah frekuensi, semakin bagus sinyalnya. Perpindahan dari 2,1 GHz ke 900 MHz jauh lebih baik dibanding ke 1.800 MHz. Atau kalau mau lebih bagus lagi di 700 MHz. Namun sayangnya frekuensi itu masih belum dialokasikan untuk 3G," pungkasnya.
sumber: http://kominfo.go.id/berita/detail/3626/Mencari+Alternatif+Frekuensi+3G
Tuntutan masyarakat akan pelayanan prima terhadap kinerja abdi masyarakat khususnya terhadap pelayanan perizinan semakin meningkat. Menjawab tantangan ini Kantor Perizinan dan Penanaman Modal (KPPM) menyelenggarakan Pengembangan Motivasi Diri Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal. Bertempat di Aula KPPM, Rabu, 7 Nopember 2012 sekitar 50 peserta yang berasal dari perwakilan SKPD serta seluruh karyawan KPPM mengikuti pelatihan tersebut yang dipandu oleh Bpk. Dodo Mahendra selaku trainer.
Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Pemerintahan Drs. Abdul Mu’id , MM menekankan kepada para peserta bahwa pelatihan ini sangatlah penting terutama untuk memberikan motivasi kepada petugas pelayanan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. “ Pelayanan prima merupakan standar kita dalam melayani masyarakat” tegasnya. Oleh karena itu, Drs. Abdul Mu’id, MM berharap para peserta yang notabene merupakan abdi masyarakat harus mengikuti acara ini dengan serius bukan hanya untuk menggugurkan kewajiban saja.
Selaku trainer Dodo Mahendra yang juga merupakan marketing manager PT Radio Mayangkara RIA, Blitar memberikan beberapa materi penyemangat sehingga para peserta mampu meningkatkan kualitas pelayanan dimasing-masing SKPD. Salah satunya yaitu tentang budaya pelayanan dengan sepenuh hati. “Kita harus membiasakan diri dengan budaya 5S dan 5T dalam melayani masyarakat, 5 S senyum, salam, sapa, sopan, santun serta 5T tanggap, tahu, terampil, tepat, tanggung jawab” ungkapnya.
(Kominfo-Humas Protokol)
Atlet-atlet asal Trenggalek mulai menampakkan kemampuannya di tingkat nasional. Dalam Pon VIII Riau mereka yang masuk kontingen tim PON Jawa Timur mampu menyumbang beberapa mas.Seperti dari cabang olahraga sepak takraw atlet Trenggalek memperoleh lima emas, dua perak, dan satu perunggu. Di cabang olahraga senam mendapat satu emas dan satu perunggu. Beberapa minggu yang lalu persatuan sepak bola Trenggalek (Persiga) berhasil menjadi juara I devisi III Liga Indonesia.
Rabu 31 Oktober 2012 bertempat di Stadion Minak Sopal Bupati Trenggalek beserta Istri, forpimda beserta seluruh camat se kabupaten Trenggalek hadir dalam Persmian Gedung KONI. Dengan diresmikannya Gedung Koni ini yang nantinya bisa menjadi sarana yang dapat membantu kelancaran tugas-tugas pengurus KONI dalam memfasilitasi penyaluran bakat, minat dan peningkatan prestasi olahraga di Kabupaten Trenggalek.
Dikatakan Ketua Koni Tri Santoso, agar atlet-etlet bisa meraih juara di tingkat provinsi lebih banyak, direncanakan bakal digelar kegiatan-kegiatan yang bisa membangkitkan motivasi untuk terus berlatih. Berbagai program di susun dengan matang di 18 cabang olahraga. Mulai dari pembentukan rencana kerja, pelatihan keadministrasian, hingga pembinaan di usia dini. Pada 2013 nanti, rencana telah disiapkan mulai dari mendatangkan pelatih dari luar kota, hingga kejuaraan junior di U-12 dan U-14 sebagai bentuk regenerasi atlet.
Bupati Trenggalek dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Dan juga para atlet yang telah mengharumkan Kabupaten Trenggalek di berbagai kejuaraan baik tingkat daerah hingga Nasional. Ucapan syukur juga tidak lupa di ucapkan karena warga Trenggalek bisa merasakan dan menikmati satu lagi tambahan fasilitas di bidang olahraga, yang tentunya berharap setelah diresmikan gedung KONI ini nantinya dapat meningkatkan prestasi olahraga di kabupaten Trenggalek.
(Kominfo-Humas.Protokol)