Salah
  • JUser::_load: Unable to load user with id: 165
Written by 
in Berita Terkini
Hits 594

Pasca launching, LPSE kab. Trenggalek Diserbu calon pengguna SPSE

07
May 2012

Sesuai dengan prediksi, pasca lounching LPSE ( Layanan Pengadaan Secara Elektronik ) Kabupaten Trenggalek pada tanggal 17 April 2012 yang lalu, setiap harinya banyak didatangi oleh calon pengguna SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik). Sebagaimana diketahui sesuai Perpres No.54 Tahun 2010, bahwa pada tahun 2012 ini K / L / D / I wajib melaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik. Hal ini mau tidak mau, suka atau tidak suka bagi pelaku pengadaan barang/jasa, baik rekanan/penyedia barang/jasa ataupun panitia pengadaan khususnya yang ada di Kabupaten Trenggalek harus tahu, paham, dan bisa tentang tata cara pelaksanaan pengadaan secara elektronik (e-proc).

  Seperti diketahui, data asosiasi penyedia barang/jasa khususnya yang ada di Kabupaten Trenggalek berjumlah 17 asosiasi, terdiri dari kurang lebih 400 perusahaan penyedia barang/jasa. Dari hasil rekapitulasi sementara sampai dengan saat ini perusahaan penyedia barang/jasa yang telah mendaftar di LPSE Kabupaten Trenggalek sejumlah 307 rekanan, terdiri dari 234 rekanan dalam daerah dan 73 rekanan dari luar daerah. Khusus rekanan dari dalam Kabupaten Trenggalek ataupun luar daerah yang sudah mendaftar di LPSE lain, cukup mengaktifkan/ aktivasi secara on-line Agregasi Data Penyedia (ADP) Inaproc. Untuk panitia pengadaan barang/jasa, oleh karena Kabupaten Trenggalek belum terbentuk ULP (Unit Layanan Pengadaan), maka panitia pengadaan barang/jasa tersebar di SKPD. Dari data sementara, ada 46 orang panitia terdiri dari 13 SKPD yang sudah terdaftar dan punya user id dan password sendiri. Daftar 13 SKPD tersebut adalah dari Dinas PU Bina Marga, Dinas PU Perkimsih, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, dan BPPPKB, Dinas Koperasi Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi, Sekretariat Daerah, Badan Pengelola Keaungan dan Aset Daerah, RSUD dr. Soedomo, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pendapatan. Setiap harinya LPSE Kabupaten Trenggalek yang beralamat di Jalan Raya Karangsuko Trenggalek (satu lokasi dengan Pengujian Kendaraan Bermotor) melayani kurang lebih 15 sampai 20 rekanan/ penyedia barang/jasa dan panitia pengadaan dari berbagai SKPD yang mendaftar ataupun belajar. Rata-rata calon pengguna SPSE baik rekanan ataupun panitia khususnya dari dalam daerah kurang paham tentang aplikasi SPSE, dan meskipun dengan segala keterbatasan yang ada, pengelola LPSE Kabupaten Trenggalek berusaha semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan. Berkaitan dengan paket pekerjaan yang akan dilelang melalui elektronik (e-proc), pada tahun ini sebanyak 40 % dari keseluruhan dana APBD 2012, sejauh mana kesiapan calon pengguna SPSE baik panitia ataupun rekanan pengadaan barang/jasa. ( Isnar Witoyo, S.Sos & Tim LPSE Kab. Trenggalek)
Last modified on Senin, 07 Mei 2012 14:49

You are here Home